KATA PENGANTAR
Assalamungalaikum warohmatuloh hiwabarokatu
Segala puji basi alloh,tuhan senesta alam yang telah melimpahkan banyak karunia kepada kita semua ,terutama kepada saya yang alhamdullilah dapat menyelesikan makalah ini hingga pada waktunya tanpa halangan apapun .sholawat serta salam selalu di berikan kepada nabi Muhamad SAW, semoga kita diberi syafangatnya pada yaumil kiyama nanti, amin yarobal ngalamin.
Di dalam makalah ini menycoba mengurikan kompetensi seorang guru, terutama pada kepribadian baik dalam proser belajar-mengajar, lingkungan kerja maupun dalam masyarakat. Harapan saya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi guru-guru PAI pada masa yang akan dating ,dalam memperbaiki kualitas guru agama.
Wassalamungalaikum warohmatuloh hiwabarokatu
PENDAHULUAN
• Latar belakang
Pada saat ini banyak lulusan guru agama islam yang sudah banyak menguasai mata pelajaran, namun tidak hanya itu yang dimiliki seorang guru,kepribadian turuk ikut serta dalam menycapai keberhasilan penbelajaran,padahal tidak semua orang dapat berhubungan dengan baik terhadap peserta didik.
Salah satu sarat yang harus dimiliki oleh guru ialah harus berkelakuan baik ,apalagi seorang guru PAI ,tingkah lakunya merupakan contoh bagi murid maupun masyarakat .jika terjadi kesalahan sedikitpun akan kelihatan begitu jelas
• Rumusan masalah
Pada saat mengajar pasti banyak munycul permasalahan yang baik disebabkan dari dalam diri kita maupun dari luar.sebagai contoh;
1. Didalam bertingkah laku pada saat mengajar maupun diluar jam mengajar akan selalu dinilai, bagai manakah sikap/ kepribadian seorang guru PAI ?
2. Bagaimana caranya meningkatkan kualitas seorang guru PAI didalam masarakat umum ?
3. Hal-hal apa saja yang harus dimiliki seorang guru demi tercapainya keharmonisan dnalam bersosialisasi?
A.Pendahuluan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan model kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini lahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki desentralisasi, otonomi, fleksibilitas, dan keluwesan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengalaman selama ini dengan sistem pendidikan yang sentralistik telah menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pusat sehingga kemandirian dan kreativitas sekolah tidak tumbuh. Dalam pada itu pendidikan pun cenderung mencerabut siswa-siswi dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan baru berupa desentralisasi yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada sekolah untuk mengelolah sekolah.(1)
Desentralisasi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pendidikan, baik pemerataan, kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Selain itu desentralisai juga dimaksudkan untuk mengurangi beban pemerintah pusat yang berlebihan, mengurangi kemacetan-kemacetan jalur-jalur komunikasi, meningkatkan (kemandirian, demokrasi, daya tanggap, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, prakarsa), dan meningkatkan pemberdayaan dalam pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan.
Mengacu kepada pendapat Slamet, ada dua kepentingan besar dari desentralisasi pendidikan, pertama, untuk meningkatkan kinerja pendidikan. Kedua, mengurangi beban pusat, sebab dikhawatirkan jika pusat terus dibebani tanggung jawab pengelolaan pendidikan, maka mutu pendidikan akan terus melorot.
Ada dua isu besar yang mengiringi pelaksanaan otonomi pendidikan, yakni dimulainya masa transisi desentralisasi pengelolaan pendidikan dan kecenderungan merosotnya hasil pembangunan pendidikan yang selama ini dicapai.(2) sebagaimana dikutip oleh Abdul Kadir:
Bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh adalah diberlakukannya manajemen pendidikan berbasis pada sekolah (school based education) dan model perencanaan dari bawah (bottom up planning). Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan".(3)
Salah satu komponen yang didesentralisasi melalui penerapan School Based Management adalah pengelolaan kurikulum. (4)
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragaman. Oleh karena itu, dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan muatan kurikulum lokal.
Atas dasar inilah diperlukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional sekolah. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 point (15), menyatakan, "KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan." Jadi, dalam KTSP sekolah diberikan keluwesan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi sekolah dan daerah.
Dalam Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikeluarkan oleh Badan Tandar Nasional Pendidikan 2006, dinyatakan bahwa:
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Sejauh ini KTSP telah dilaksanakan di wilayah Republik Indonesia, walaupun belum merata karena berbagai faktor, antara lain faktor geografis, bahwa wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan menjadi hambatan tersendiri, faktor lain adalah kesiapan sekolah dalam mengimplementasi KTSP. Kecenderungan selama ini bahwa sekolah hanya mengharapkan kurikulum dari pusat telah menimbulkan sikap ketergantungan yang kuat, sehingga kemandirian apalagi kreativitas belum tumbuh, tentu menjadi hambatan tersendiri.
Perlu dicatat bahwa seturut dengan lahirnya KTSP, pemerintah masih menggunakan Ujian Nasional untuk mengukur mutu, sekaligus menentukan kelulusan siswa. Padahal dalam KTSP tidak dikenal Ujian Nasional, karena namanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kebutuhan dan karakteristik sekolah. Persoalan semakin intens ketika dihubungkan dengan kepentingan bangsa dalam hubungan dengan nation character building. Justru, kalau mau jujur KTSP menciptakan gap antar daerah dan berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.
Untuk membedah kekuatan dan kelemahan dari KTSP, penulis mendekatinya dari tiga mainstream, yakni globalisasi lokal (glokal); standar nasional pendidikan; dan kepentingan nation. Diharapkan dengan uraian selanjutnya terbentuk perspektif yang lebih luas dalam memandang KTSP yang sudah sedang diimplementasikan.
B.KTSPdanArusGlobalisasiLokal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memiliki stressing yang berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Perbedaan tersebut terlihat pada penekanan keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan. Dalam Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa:
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
Muatan lokal menjadi salah satu isi KTSP, ia tidak saja dalam wujud pokok bahasan tetapi sampai pada mata pelajaran baru. Ini dalam rangka menciptakan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
Membangun keunggulan lokal yang berdaya saing global boleh dikatakan merupakan merek dari KTSP. Bahwa ini merupakan suatu pendekatan baru globalisasi yang lazimnya diperankan oleh komunitas yang merasa menjadi pengimpor ilmu pengetahuan dan berbagai produk dari barat (Amerika), bahkan menjadi korban dari dominasi produk, wacana budaya dan nilai tersebut. Globalisasi semacam itu disebut globalisasi lokal (Glokal). Glokal
Sebutan Glokal atau "globalisasi lokal" pertama sekali digunakan oleh ahli globalisasi dan identitas kebudayaan kelahiran India, Indrajit Banerjee. Istilah ini diciptakan guna menggambarkan fenomena yang mengizinkan berbagai komunitas diaspora di seluruh dunia untuk menggunakan media jaringan kerja global media dalam berpegang pada berbagai aturan, berita, tradisi, dan teman lokal mereka - tak peduli di manapun mereka tinggal. Sebagaimana juga dikatakan Soh yang dikutip Banerjee, bahwa globalisasi lokal "adalah globalisasi yang sebaliknya. Alih-alih media global meliputi Asia; wilayah berbagai media lokal justru mulai mengglobal. Fenomena "globalisasi lokal" dikendalikan oleh permintaan akan berita lokal dan informasi dari orang-orang Asia yang terdiaspora, khusus jutaan emigran China dan India yang kini hidup di hampir setiap bagian dunia".(5)(Thomas L. Friedman, 2006:592).) Munculnya kebutuhan akan informasi-informasi lokal tidak untuk mengeksploitasi tetapi memunculkannya sebagai kekuatan lokal yang dapat mengglobal
Dalam perkembangannya pasca runtuhnya Tembok Berlin, muncul kekhawatiran yang besar dan masuk akal di seluruh dunia bahwa, "globalisasi berarti Amerikanisasi" Kekhwatiran ini dipertimbangkan (considerable) bukan tidak masuk akal (justifiable), karena didasarkan pada anggapan bahwa aneka pabrik, penyedia layanan, merek, pembuat film, penyanyi, penghibur, perancang busana, serta jaringan restoran fast food dari Amerika berada di posisi terbaik untuk mendapatkan keuntungan dari runtuhnya tembok dan mendatarnya dunia. Merekalah yang pertama keluar dari gerbang, dan nampak tak dapat dihindari maupun dihentikan akan keuntungan dari dunia datar untuk menyeragamkan kebudayaan, dan tampak bahwa Amerikanisasi yang menyeragamkan ditakdirkan menang. Globalisasi akan berwajah, berpenampilan, dan bercita-rasa Amerika (Thomas L. Friedman, 2006:589-590).
Selanjutnya Friedman menguraikan bahwa hal ini secara alami memicu munculnya reaksi perlawanan terhadap globalisasi sebagai bentuk "imperealisme kebudayaan Amerika." Banyak orang di seluruh dunia menyatakan bahwa jika kita tidak mengambil langkah serius untuk menguatkan kebudayaan - dan menjaga lingkungan - hanya dalam beberapa dekade, mobil raksasa (juggernaut) globalisasi, seperti halnya Amerikanisasi, dapat menyapu keanekaragaman budaya, ekologi, maupun ilmu makhluk hidup yang dibentuk oleh evolusi manusia, flora dan fauna selama miliaran tahun.
Menurut Friedman, tak ada maksud untuk meminimalkan bahaya mendatarnya dunia terhadap lingkungan. Meskipun demikian, bila kebudayaan dicermati secara lebih jauh, di sana tampak ada alasan untuk berharap bahwa mendatarnya dunia tidak serta merta memberikan jalan untuk penyeragaman kebudayaan merah, putih, dan biru (perumpamaan bendera A.S.). tentunya, jelas bahwa di samping tatanan dunia datar memiliki potensi untuk menyeragamkan kebudayaan, saya juga berkeyakinan bahwa ia lebih berpotensi untuk menumbuhsuburkan keanekaragaman hingga tingkat yang belum pernah kita saksikan di dunia ini.
Apa yang dinyatakan oleh Friedman di atas, memperlihatkan dua hal, pertama, globalisasi lokal muncul sebagai titik balik dari dominasi barat (Amerika) terhadap dunia. Kedua, dengan adanya globalisasi lokal nilai keberagaman dapat ditegakkan ketimbang keseragaman, yang berujung pada hilangnya kebudayaan, dan potensi-potensi lokal.
Dalam rangka membangun kekuatan-kekuatan lokal inilah, berbagai bidang dapat didekati antara lain budaya, parawisata, dan pendidikan sebagai lokomotif.
Dalam bidang pendidikan sebagaimana telah disinggung pada bagian awal bab ini bahwa, kurikulum pendidikan (KTSP) telah memberikan stressing kepada upaya membangun kekuatan dan keunggulan lokal yang berdaya saing global.
Jadi, dalam hal ini KTSP menjadi sarana, di mana globalisasi lokal dapat dikembangkan dan nilai yang hendak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar